SELAMAT DATANG

SALAM OTOMOTIF

Sabtu, 08 Mei 2010

Istana Bahas Penggunaan Sirine Mobil


VIVAnews - Masalah iring-iringan mobil sirine ternyata dibahas dalam Rapat Terbatas di Kantor Presiden. Kemungkinan penggunaan mobil sirine akan diatur dalam peraturan di bawah RUU Protokol.

Menurut juru bicara presiden Julian Aldrin Pasha dalam rapat terbatas yang membahas mengenai RUU Protokol itu, Jaksa Agung memberikan masukan mengenai iring-iringan mobil sirene, siapa saja yang berhak menggunakan sirine dan pengawalan.

"Itu tidak masuk dalam RUU Keprotokoleran yang diajukan, mungkin akan diturunkan di peraturan di bawah UU ini," katanya di Kantor Presiden Kamis 6 Mei 2010.

Rapat terbatas itu dihadiri oleh Wapres Boediono, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Kapolri Bambang Hendarso Danuri, dan Jaksa Agung Hendarman Supanji.

Aksi nekat kendaraan dinas milik Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri yang masuk jalur busway di koridor VI terekam kamera warga dan segera mejadi perbincangan publik di jejaring sosial twitter. Toyota Camry plat merah itu melaju persis di belakang armada Transjakarta.

Akhirnya kendaraan tersebut ditilang Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Kendaraan berplat nomor RI 23 tersebut dinyatakan melanggar lintasan jalur eksklusif busway Transjakarta. (adi)